VISI

“Menjadi Lembaga Zakat Berbasis Pemberdayaan untuk Kesejahteraan Umat”

MISI

  1. Membangun LAZ Nurul Fikri menjadi Lembaga yang sehat, yang kuat, yang terpercaya dan modern di Kalimantan Tengah;
  2. Menyeleggarakan sosialisasi dan edukasi serta peningkatan pengumpulan ZIS-DSKL secara massif dan terukur di Kalimantan Tengah;
  3. Menyelenggarakan program distribusi ZIS-DSKL berbasis pemberdayaan untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan umat, dan mengurangi kesenjangan social di Kalimantan Tengah;
  4. Memperkuat kompetensi, profesionalisme dan integritas Amil;
  5. Modernisasi dan Digitalisasi Pengelolaan ZIS-DSKL;
  6. Memperkuat system perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggung jawaban, dan koordinasi antara Organ Yayasan, Dewan Pengawas Syariah dan Manajemen LAZ Nurul Fikri;
  7. Memfasilitasi kemitraan Muzaki-Mustahik atas dasar ketakwaan dan saling tolong menolong;
  8. Membangun Sinergisitas dengan Pemerintah, BAZNAS, BMUN dan Swasta di Tingkat Nasional maupun lokal;
  9. Berperan aktif dan menjadi refrensi bagi gerakan zakat di Kalimantan Tengah.

TUJUAN

Menciptakan sumberdaya insani penerima manfaat yang berstatus munfik, dan muzaki, yang relegius dan berdayaguna, serta mampu menjadi bagian dari pembangunan.

TARGET CAPAIAN

  1. Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Amil LAZ Nurul Fikri sebagai Lembaga Zakat Kebanggaan Umat Islam di Kalimantan Tengah;
  2. Optimalisasi potensi Zakat di Propinsi Kalimantan Tengah;
  3. Penurunan tingkat kemiskinan di Kalimantan Tengah;
  4. Peningkatan Kredibilitas LAZ Nurul Fikri di Kalimantan Tengah.

BUDAYA KERJA

  1. DISIPLIN
                  Disiplin di sini adalah disiplin dalam hal kepatuhan terhadap nilai-nilai luhur dan tujuan pengelolaan ZIS-DSKL, disiplin pda regulasi pemerintah, regulasi Yayasan, Rencana Strategis Lembaga, RKAT, SOP dan aturan-aturan kerja lainnya di LAZ Nurul Fikri. Termasuk disiplin di sini adalah disiplin terhadap jam kerja, disiplin terhadap pelaporan-pelaporan hasil kerja baik bulanan, triwulanan, semesteran maupun tahunan.
  2. AKSELERATIF
                  Akselerasi yang dimaksud di sini adalah percepatan Lembaga dalam menuntaskan berbagai persoalan dan percepatan dalam memenuhi berbagai hal yang diperlukan oleh Lembaga, termasuk didalamnya percepatan proses belajar SDM Amil dalam peningkatan kapasitas dan kapabilitas.
  3. KREATIF & INOVATIF
                  Kreatif menjadi sikap yang tidak kalah penting yang dimiliki oleh segenap insani SDM Amil LAZ Nurul Fikri. Artinya, LAZ Nurul Fikri perlu memunculkan aksi-aksi baru yang bisa terus menggelorakan pergerakan Lembaga.
  4. KOLABORATIF
                  LAZ Nurul Fikri tidak bisa mengerjakan tugas dan fungsinya sendirian, ia harus bekerjasama dengan banyak pihak. Segenap SDM Amil harus banyak beraktivitas dalam rangka membangun jaringan dan kerjasama dengan pihak luar.

ALIANSI

LAZ Nurul Fikri adalah anggota dari FORUM ZAKAT (FOZ) Seluruh Indonesia

Copyrights © LAZ Nurul Fikri | All Right Reserved

Copyrights © LAZ Nurul Fikri | All Right Reserved